Kamis, 11 April 2013

Sejarah MOTOCROSS Dunia

Motocross adalah bentuk olahraga sepeda motor atau balap kendaraan segala medan diadakan pada sirkuit offroad terbuka atau tertutup. Ini berevolusi dari percobaan , dan disebut mengacak, dan kemudian motorcross, menggabungkan moto Perancis dengan lintas-negara.BMX , atau sepeda motorcross, adalah olahraga yang setara untuk non-bersepeda motor kotor. Motocross pertama kali berevolusi di Britania Raya dari sepeda motor uji kompetisi, seperti auto siklus klub sidang pertama kuartalan 's pada tahun 1906 dan sixth days scotlandia yang dimulai pada tahun 1909.Ketika halus balancing dan penilaian yang ketat uji coba tersebut ditiadakan demi perlombaan keluar flat untuk menjadi pembalap tercepat untuk menyelesaikan, itu disebut mengacak, dikatakan berasal dalam kalimat, "pertarungan lama yang langka" menggambarkan satu ras awal seperti. Ketika mengacak menyebar ke benua Eropa, kata Prancis untuk sepeda motor, motocyclette, atau moto untuk jangka pendek, digabungkan dalam sebuah pormentau dengan "lintas negara", dan nama motorcross terjebak. Perebutan dikenal pertama terjadi di camberley, surrey di 1924. Selama tahun 1930-an, olahraga tumbuh dalam popularitas, khususnya di Inggris di mana tim dari perusahaan birmingham arms (BSA),NORTON,Matchless ,Rudge , dan AJS berkompetisi di acara. Off-road sepeda dari era yang berbeda sedikit dari yang digunakan di jalan. Persaingan yang ketat di medan kasar membawa perbaikan teknis di sepeda motor.Frame kaku memberi jalan untuk suspensi dengan awal 1930-an, dan mengayunkan garpu suspensi belakang muncul dengan awal 1950-an, beberapa tahun sebelum didirikan pada sebagian besar jalan sepeda produksi. Periode setelah Perang dunia ke 2 didominasi oleh BSA yang telah menjadi perusahaan sepeda motor terbesar di dunia. BSA didominasi pengendara kompetisi internasional sepanjang tahun 1940-an. Pada tahun 1952 FIM, badan internasional sepeda motor yang mengatur, menciptakan Piala Eropa individu menggunakan 500 cc susu formula mesin perpindahan. Pada tahun 1957, ditingkatkan itu ke status Kejuaraan Dunia. Pada tahun 1962, 250 cc kejuaraan dunia itu dibuat. Ini adalah dalam kategori 250 cc kecil bahwa perusahaan dengan 2TAK motor datang ke mereka sendiri. Perusahaan seperti HUSQVARNA dari Swedia,CZ dari bekas Cekoslowakia dan greeves dari Inggris, menjadi populer karena ringan dan kelincahan mereka. Pada tahun 1960-an, kemajuan dalam mesin 2 tak teknologi berarti bahwa, lebih berat 4 TAK mesin yang diturunkan ke kompetisi niche. Penunggang dari Belgia dan Swedia mulai mendominasi olahraga selama periode ini. Motocross diperkenalkan ke Amerika Serikat pada tahun 1966 ketika Swedia juara, Torstenn mengendarai sebuah acara pameran terhadap TT atas Amerika pengendara di Ranch FILM juga dikenal sebagai Hopetown di Simi Valley, California. Para Hallman tahun berikutnya bergabung dengan motorcross bintang lainnya termasuk Roger Decoster , Joel robert , dan Dave Bickers. Mereka mendominasi acara menempatkan ringan mereka dua-stroke ke dalam enam posisi teratas finishing.Motocross mulai tumbuh di popularitas di Amerika Serikat selama periode ini, yang memicu pertumbuhan eksplosif dalam olahraga.

Sumber : kaskus.co.id

Senin, 22 Oktober 2012

DEMOGRAFI


DEMOGRAFI
Berbicara tentang manusia, sudah pasti membahas penduduk dengan aspek-aspeknya. Penduduk adalah orang, baik sebagai perseorangan (individu)  maupun sebagai kelompok yang bertempat tinggal dan menetap di suatu wilayah. Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara. Syarat suatu negara adalah penduduknya. Penduduk indonesia adalah semua individu yang bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

A. Komposisi Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
Komposisis penduduk adalah struktur penduduk yang berdasarkan atribut tertentu. Atribut dalam komposisi penduduk meliputi aspek geografis, biologis, dan sosial. Atribut tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. komposisi penduduk geografis, berdasarkan pemilahan karakteristik lokasi, seperti penduduk perdesaan dan perkotaan.
2. Komposisi penduduk biologis, berdasarkan jenis kelamin dan usia.
3. Komposisi penduduk sosial, biasanya berdasarkan identitas sosial, seperti status kawin (matrial), tingkat pendidikan, dan mata pencaharian.
            Adapun contoh yang paling sering  ditemukan adalah komposisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin. Komposisi penduduk menurut sia dan jenis kelamin merupakan faktor penting dalam demografi (kajian mengenai aspek kependudukan dalam suatu wilayah).
            Struktur penduduk menurut usia dan jenis kelamin, dapat digambarkan pula dalam suatu grafik yang dinamakan piramida penduduk. Penggambaranpiramida penduduk dimulai dengan menggambarkan  dua garis yang saling tegak lurus. Garis vertikal menunjukan usia penduduk ( 0-4, 5-9, dan seterusnya), sedangkan garis horizontal menunjukan jumlah penduduk.
1. Ekspansif, terjadi jika sebagian besar penduduk berada pada usia muda.
2. Konstruktif, terjadi jika kelompok usia muda relatif sedikit.
3. Stasioner, terjadi jika jumlah penduduk dalam setiap kelompok usia relatif sama.

 B. Menghitung Pertumbuhan Penduduk
1. Fertilitas adalah tingkat kelahiran riil dari seorang wanita selama masa reproduksinya
2. Mortalitas adalah peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari manusia secara permanen
3. Migrasi adalah bagian mobilitas penduduk secara geografis yang berarti perpindahan status tempat tinggal penduduk, baik yang bersifat menetap ataupun tidak menetap.
           

Formula sederhana untuk menghitung penduduk alami adalah sebagai berikut.
                                                            Pt = Po + (B-D)

Bagaimana Mengukur Kualitas Penduduk
            Mengukur kualitas penduduk relatif sulit karena manusia memiliki karakteristik dan latar belakang yang sangat beragam.
1. Pendidikan
            Kualitas penduduk dalam bidang pendidikan, sangat penting untuk diketahui sebab dapat menggambarkan kemampuan penduduk dalam mengusai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Kesehatan
            Selain pendidikan, kesehatan penduduk merupakan faktor penting yang harus ditingkatkan. Jika penduduk terus-menerus sakit, akan berpengaruh terhadap tingkat produktifitas.

C. Menyajikan Informasi Kependudukan
            Data atau informasi kependudukan merupakan aspek yang sangatpenting dalam sistem pembangunan nasional. Penduduk merupakan subjek ekaligus objek pembangunan. Data kependudukan harus dikemas menjadi suatu keterangan yang bersifat informatif.

Senin, 08 Oktober 2012

Aspek-aspek Dalam Ilmu Perilaku Konsumen


Perilaku konsumen
Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.

Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
Studi perilaku konsumen terpusat pada cara individu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumber daya mereka yang tersedia (waktu, uang, usaha) guna membeli barang-barang yang berhubungan dengan konsumsi. Hal ini mencakup apa yang mereka beli, mengapa mereka membeli, kapan mereka membeli, di mana mereka membeli, seberapa sering mereka membeli, dan seberapa sering mereka menggunakannya. Ambillah contoh produk yang sederhana seperti mesin fax pribadi. Para peneliti konsumen ingin mengetahui konsumen mana yang membeli mesin fax untuk digunakan di rumah.

Teori Perilaku Konsumen
Teori perilaku konsumen dapat dibedakan dalam dua macam pendekatan: pendekatan nilai guna (utiliti) dan pendekatan nilai guna ordinal.
“Dalam pendekatan nilai guna cardinal dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantintatif”. Berdasarkan kepada pemisalan ini, dan dengan anggapan bahwa konsumen akan memaksimalkan kepuasan yang dapat dicapainya, diterangkan bagaimana seseorang akan menentukan kosumennya keatas berbagai jenis barang yang terdapat dipasar. “Dalam pendekatan nilai guna ordinal,manfaat atau kenikmatan yang diperoleh dari masyarakat yang dikonsumsi barang-barang tidak dikuantifikasi”.
Tingkah laku seorang konsumen untuk memiliki barang-barang yang akan memaksimalkan kepuasan ditunjukan dengan bantuan kurva kepuasan sama, yaitu “kurva yang menggambarkan gabungan barang yang akan memberikan nilai guna (kepuasan yang sama)”

Terdapat 5 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1.      Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2.      Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3.      Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4.      Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.

 Kesimpulan
Perilaku konsumen adalah sebuah proses dan aktivitas ketikaseseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian,penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhikebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-halyang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian.Peran persepsi konsumen akan mempengaruhi pula terhadapkeputusan pembelian, hal ini wajar karena setiap orang

Selasa, 03 April 2012

pendidikan kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan

1. a. Rasa hormat dan tanggung  jawab ialah dimana seseorang bisa menghargai sebuah cipataan       manusia atau allah SWT. Contohnya adalah upacara bendera sebagai bentuk rasa hormat dan tanggung  jawab kepada negara begitu juga dengan sholat yang memperlihatkan rasa hormat dan sikap tanggung jawab kita pada allah SWT.
1. b. Bersikap kritis adalah sikap yang terjadi secara tidak sengaja atau spontan contohnya bersikap empati  terhadap musibah yang selalu datang tiba-tiba.
1. c. Membuka diskusi dan dialog adalah dimana seorang manusia melakukan interaksi kepada manusia lain contonya rapat dan bercengkrama dengan anggota keluarga.
1. d. Bersikap terbuka adalah sikap seseorang  mudah membaur pada masyarakat lainnya atau bersifat welcome contonya menerima kedaan seseorang tidak memandang keadaannya.
1. e. Rasional adalah sesuatu yang bisa diterima oleh akal sehat atau bersifat normal contohnya seperti air yang selalu mengalir ke tempat yang lebih rendah dan tidak akan mengalir ke tempat yang lebih tinggi.
1. f. Jujur adalah suatu kebenaran yang terucap atau dilakukan dengan perbuatan contohnya mengatakan hal yang sebenarnya pada orang tua.

2. a. Visi dan Misi adalah Visi itu seperti angan-angan atau mimpi yang belum terwujud dan Misi adalah hal yang harus diselesaikan dan terselasaikan oleh seseorang contohnya seperti calon gubernur dan wakil gubernur yang harus menyelesaikan Visi dan Misi mereka.
2. b. Visinya adalah menyampaikan sikap berkewarganegaraan kepada seluruh masyarakat indonesia agar lebih mencintai negaranya dan pendidikan kewarganegaraan harus didapatkan oleh seluruh kalangan maupun kaum terbatas dan tidak memandang siapa pun termasuk warga negara asing agar negara ini lebih dikenal dengan masyarakat yang beradat serta lebih dicintai oleh warga negaranya sendiri.

Jumat, 18 November 2011

jenis-jenis koperasi

Jenis Koperasi Secara Umum
Secara garis besar Koperasi Indonesia yang ada dapat kita bagi menjadi 5 golongan yaitu:
  1. Koperasi konsumsi
  2. Koperasi kredit (koperasi simpan pinjam)
  3. Koperasi produksi
  4. Koperasi jasa
  5. Koperasi serba usaha

1. Koperasi Konsumsi
Barang konsumsi adalah barang yang diperlukan setiap hari, misalnya: barang-barang pangan, barang- barang sandang dan barang pembantu keperluan sehari-hari. Oleh sebab itu, maka koperasi yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari disebut koperasi konsumsi.

Tujuan koperasi konsumsi adaiah agar anggota-anggotanya dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak. Untuk melayani kebutuhan anggota-anggotanya, maka koperasi konsumsi mengadakan usaha-usaha sebagai berikut:

  1. Membeli barang-barang konsumsi keperluan sehari-hari dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
  2. Menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga yang layak
  3. Berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota.

Pengertian Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi konsumsi mempunyai fungsi:

  1. Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari sehingga memperpendek jarak antara produsen dengan konsumen
  2. Harga barang sampai ditangan pemakai menjadi murah
  3. Ongkos-ongkos penjualan maupun pembelian dapat dihemat.

2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi kredit didirikan untuk memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya mernperoleh piniaman dengan mudah dengan ongkos (bunga)ringan.
Fungsi pinjaman didalam koperasi ini adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya.
Pengertian Koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus-menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, cepat, murah dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.

Tujuan koperasi kredit adalah:

  1. Membantu keperluan kredit paara anggota, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan.
  2. Mendidik kepda para anggota, supaya giat menyirnpan secara teratut sehingga membentuk modal sendiri.
  3. Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka
  4. Menambah pengetahuan tentang perkoperasian

3. Koperasi Produksi
Pengertian Koperasi produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjuaian barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun orang-orang anggota koperasi. Ada dua macam koperasi produksi yaitu:

Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri,

Koperasi produk kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri.


4. Koperasi Jasa

Pengertian Koperasi jasa adalah koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyarakat umum. Ada beberapa macam koperasi jasa antara lain:
Koperasi pengangkutan yang memberikan jasa angkutan barang atau orang.

Koperasi perumahan memberikan jasa dengan cara menyewakan rumah-rumah sehat dengan sewa yang cukup rendah atau menjual rumah-rumah tersebut dengan harga yang ringan.

Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya, misalnya asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran dan sebagainya.

Asuransi pelistrikan member jasa lairan listrik kepada para anggotanya.

Koperasi pariwisata didirikan dengan maksud member kesempatan kepada para anggotanya untuk berpariwisata melalui pemberian jasa angkutan, penginapan dan konsumsi dengan tarif ringan.

5. Koperasi Serba usaha/ Koperasi unit Desa (KUD)

Dalam rangka meningkatkan produksi dankehidupan rakyat didaerah pedesaan, pemerintah menganjurkan pembentukan Koperasi Unit Desa (KUD). Satu unit desa terdiri dari beberapa desa dalam satu kecamatan yang merupakan satu-kesatuan potensi ekonomi,

Yang menjadianggota KUD adaiah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya di wilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Karena kebutuhan mereka beranekaragam, maka KUD sebagai pusat pelayanan dalam kegiatan perkoperasian pedesaan memiliki dan melaksanakan fungsi:

  1. Perkreditan
  2. Penyediaan dan penyaluran sarana-sarana produksi
  3. Pengolahan dan pemasaran hasil produksi
  4. Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan, pengangkutan dan sebagainya.
  5. Dalam melaksanakan tugasnya, KUD harus benar-benar mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat dan menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggotanya.



Kamis, 06 Oktober 2011

Pengusaha Ingatkan Ancaman Pangan ke Pemerintah

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti kepada pemerintah terkait ancaman timbulnya kelangkaan pangan. Gangguan panen produk pangan di dalam negeri dan dunia karena iklim ekstrim secara global harus menjadi perhatian pemerintah untuk segera mengambil tindakan nyata.

Ketua Umum Kadin Adi Putra Tahir mengatakan adanya gagal panen di banyak negara dan Indonesia, menyebabkan pasokan pangan nasional berpotensi turun signifikan.

Dikatakan Adi kelangkaan itu juga berpotensi besar memicu gejolak inflasi. Pasalnya, harga pangan juga belum menunjukan tren penurunan pasca lebaran.

Adi Tahir menilai perlu dilakukan re-industrialisasi di sektor pertanian, diantaranya dengan mengubah pola pikir pelaku, dari yang sebelumnya sangat bergantung pada alam menjadi pelaku yang cerdas menggunakan teknologi yang tepat guna dan murah.

"Re-industrialisasi di sektor pertanian diperlukan agar pertanian dikelola dengan modern. Dalam hal ini, petani mendapatkan keuntungan berupa peningkatan kapabilitas dan juga produktifitasnya," kata Adi Kamis malam (23/9/2010).

Ia menggarisbawahi apabila ini tidak dilakukan maka, ancaman kekurangan pasokan pangan akan semakin nyata. Selain itu, dampaknya juga akan berimbas pada kesejahteraan petani akan menurun.

definisi koperasi


KOPERASI
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Koperasi bertujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan Koperasi.
Dari pengertian di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Asosiasi orang-orang. Artinya, Koperasi adalah organisasi yang terdiri dari orang-orang yang terdiri dari orang-orang yang merasa senasib dan sepenanggungan, serta memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan yang sama.
2. Usaha bersama. Artinya, Koperasi adalah badan usaha yang tunduk pada kaidah-kaidah ekonomi yang berlaku, seperti adanya modal sendiri, menanggung resiko, penyedia agunan, dan lain-lain.
3. Manfaat yang lebih besar. Artinya, Koperasi didirikan untuk menekan biaya, sehingga keuntungan yang diperoleh anggota menjadi lebih besar.
4. Biaya yang lebih rendah. Dalam menetapkan harga, Koperasi menerapkan aturan, harga sesuai dengan biaya yang sesungguhnya, ditambah komponen lain bila dianggap perlu, seperti untuk kepentingan investasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Sementara menurut ICA Cooperative Identity Statement, Manchester, 23 September 1995, Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
Prinsip-prinsip Koperasi
Koperasi bekerja berdasarkan beberapa prinsip. Prinsip ini merupakan pedoman bagi Koperasi dalam melaksanakan nilai-nilai Koperasi.
1. Keanggotaan sukarela dan terbuka. Koperasi adalah organisasi yang keanggotaannya bersifat sukarela, terbuka bagi semua orang yang bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa membedakan gender, latar belakang sosial, ras, politik, atau agama.
2. Pengawasan oleh anggota secara demokratis. Koperasi adalah organisasi demokratis yang diawasi oleh anggotanya, yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusaan laki-laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota. Dalam Koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara) dikelola secara demokratis.
3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demoktaris. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal, diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua dari tujuan seperti di bawah ini : a) Mengembangkan Koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan. b) Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan transaksi mereka dengan koperasi. c) Mendukung keanggotaan lainnya yang disepakati dalam Rapat Anggota.
4. Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi otonom dan mandiri yang diawasi oleh anggotanya. Apabila Koperasi membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari luar, maka hal itu haarus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya: a) Pengawasan yang demokratis dari anggotanya. b) Mempertahankan otonomi koperasi.
5. Pendidikan, pelatihan dan informasi. Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengurus, pengawas, manager, dan karyawan. Tujuannya, agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan Koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada maasyarakat umum, khususnya orang-orang muda dan tokoh-tokoh masyaralat mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi. 
6. Kerjasamaa antar koperasi. Dengan bekerjasama pada tingkat lokal, regional dan internasional, maka: a) Gerakan Koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif. b) Dapat memperkuat gerakan Koperasi.
7. Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebijakan yang diputuskan oleh Rapat Anggota.
Sementara itu Prinsip Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian adalah:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5. Kemandirian.
6. Pendidikan perkoperasian.
7. Kerja sama antar Koperasi.
i. Dewan Koperasi Indonesia mendukung sikap politik Presiden RI yang menegaskan tentan pentingnya pelaksanaan ekonomi pasar yang berorientasi sosial. Karena itu, Dewan Koprasi Indonesia mendukung upaya untuk mengoreksi pemilikan asing dengan cara membatasi penguasaan dan pemilikan asing yang telah mendominasi wilayah kedaulatan ekonomi nasional. Harus kita sadari mandat konstitusi tidak dapat menjadi barang titipan kepada pihak asing;
ii. Dewan Koperasi Indonesia mengharapkan pemerintah dengan tegas merumuskan kembali ketentuan yang ada agar terselenggara perlindungan kepada kepentingan rakyat jelata khususnya yang menyangkut pengusahaan air, penguasaan dan pengusahaan tanah dan kekayaan yang terkandung didalamnya serta berbagai industri strategis yang menyangkut kepentingan keamanan dan hajat hidup orang banyak seperti industri telekomunikasi, perbankan, dan industri farmasi. Secara khusus Dewan Koperasi Indonesia meminta peninjauan kembali Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal agar sesuai dengan mandat konstitusi;
iii. Dewan Koperasi Indonesia menyadari bahwa sebagian dari penyimpangan konstitusional yang terjadi bukanlah semata-mata karena kurangnya peraturan, namun karena kelemahan apartur di tingkat pusat dan daerah yang telah gagal menangkap amanat konstitusi dan kepentingan rakyat jelata. Karena itu Dewan Koperasi Indonesia mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah secara khusus dalam hal pemberantasan korupsi serta penertiban penggunaan anggaran agar pelayanan publik dapat terselenggara secara optimal. Hal yang sama untuk terselenggaranya efisiensi birokrasi sehingga terhindar dari ‘ekonomi biaya tinggi’ melalui standarisasi dan otomatisasi serta transparansi pelayanan publik khususnya untuk mendorong kegiatan usaha;
iv. Dalam situasi keprihatinan dengan terjadinya berbagai bencana di tanah air, Dewan Koperasi Indonesia telah dan akan terus mendukung untuk lebih cepatnya penanganan darurat bencana secara lebih partisipasif sebagai tugas kolektif seluruh bangsa serta upaya pemulihan ekonomi rakyat di daerah bencana.
v. gambar struktur organisasi , dalam konteks ini gambar organisasi koperasi . Aspek ini merupakan bagian penting dari kesuksesan pengelolaan koperasi, kenapa demikian? pengertian struktur organisasi menyebutkan bahwa Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .

Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan

Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable
contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut : 
a. Kumpulan orang orang
b. Bersifat sukarela
c. Mempunyai tujuan ekonomi bersama 
d. Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis 
e. Kontribusi modal yang adil
f. Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.[5] Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif[5]
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.[5] Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.[5]