Selasa, 22 Oktober 2013

CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS

Tugas 2 (SOFTSKILL ETIKA BISNIS)
NAMA           : Rio Yahya Monprianta
NPM              : 16210012
KELAS          : 4EA16

CONTOH PERUSAHAAN YANG SUDAH MENERAPKAN ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
pada perusahaan PT. WBC yang bergerak dalam bidang transportasi penerbangan yang berusaha menerapkan etika bisnis dalam menjalankan perusahaan. PT. WBC (Persero) adalah maskapai pertama dan terbesar di Indonesia, menerbangkan hampir 50 destinasi domestik maupun internasional. Dengan pendekatan berorientasi “melayani”, PT. WBC bertujuan menjadi penyedia layanan terdepan bagi wisatawan udara maupun pengiriman barang melalui udara di negara ini, dengan armada mendekati 120 pesawat terbang untuk mendukung seluruh pelayanan kami.
Tata Nilai Perusahaan WBC telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan PT. WBC untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
Etika Bisnis dan Etika Kerja Pada tahun 2011, Perusahaan menetapkan etika bisnis & etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT WBC (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011. Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT WBC (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan PT. WBC. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilaku-perilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia. Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan:
1. Hubungan Sesama Insan PT. WBC. 2. Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing. 3. Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan. 4. Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan. 5. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas.Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan PT. WBC, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT WBC (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahami, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan.” Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan. Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu Penegakan etika perusahaan. Melalui sistem ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum pegawai Garuda. Etika Bisnis dan Etika Kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga Mitra usaha dapat membantu proses penegakkan etika di Perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat.
Budaya Perusahaan Tata nilai “FLY HI” dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan PT.WBC untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.
SUMBER : 

PENGERTIAN ETIKA BISNIS, INDIKATOR ETIKA BISNIS, PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS

Tugas 1 (SOFTSKILL ETIKA BISNIS)
NAMA            : Rio Yahya Monprianta
NPM               : 16210012
KELAS           : 4EA16

I.          PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

II.        INDIKATOR ETIKA BISNIS
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:
1.   Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.   Indikator Etika Bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.   Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
4.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.   Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

III.       PRINSIP – PRINSIP ETIKA BISNIS
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.

Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut :

Prinsip Otonomi ; yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
Prinsip Kejujuran ; terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
Prinsip Keadilan ; menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Prinsip Integritas Moral ; terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

B.     Prinsip – Prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.

Prinsip-prinsip etika pada umumnya berlaku bagi semua orang, serta berlaku pula bagi kaum professional. Prinsip-prinsip etika profesi adalah :

Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.
C.     Bisnis Sebagai Profesi yang Luhur

Pada dewasa ini bisnis sudah dianggap sebagai suatu profesi. Bahkan bisnis seakan-akan menjadi sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian profesi menjadi suatu bahasa yang merancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Itu terutama karena bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku  bisnis untuk menjadi orang yang profesional.

Pada persaingan di dunia bisnis yang ketat saat ini, menuntut dan menyadarkan para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional. Sehingga profesionalisme menjadi suatu keharusan dalam melakukan bisnis. Hanya saja sering kali sikap profesional dan profesionalisme yang dimaksudkan dalam dunia bisnis hanya terbatas pada kemampuan teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait dengan bisnis : Manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia dan seterusnya. Hal ini terutama dikaitkan dengan prinsip efisiensi demi mendatangkan keuntungan yang maksimal.

Yang sering diabaikan dan dilupakan banyak mendapat perhatian adalah profesionalisme dan sikap profesional juga mengandung pengertian komitmen pribadi dan moral pada profesi tersebut dan pada kepentingan pihak-pihak yang saling terkait. Orang yang profesional selalu berarti orang yang memiliki komitmen pribadi yang tinggi, yang serius menjalankan pekerjaannya, yang bertanggung jawab atas pekerjaannya agar tidak sampai merugikan pihak lainnya. Orang  yang profesional adalah orang yang menjalankan pekerjaannya secara tuntas dengan hasil dan mutu yang sangat baik karena komitmen dan tanggung jawab moral pribadinya.

Itu sebabnya mengapa bisnis hampir tidak pernah atau belum dianggap sebagai suatu profesi yang luhur. Bahkan sebaliknya seakan ada jurang yang memisahkan dunia bisnis dengan etika. Tentu saja ini terutama disebabkan oleh suatu pekerjaan kotor, tipu menipu, penuh kecurangan dan etika buruk. Bahkan tidak hanya masyarakat, melainkan sering orang bisnis menganggap dirinya bahwa memang pekerjaannya adalah tipu menipu, curang, membohongi orang lain dan sebagainya. Sehingga tidak heran bisnis mendapat predikat jelek, sebagai kerjanya orang-orang kotor.

Kesan dan sikap masyarakat tentang bisnis serta bisnis sendiri, seperti itu disebabkan oleh ulah orang-orang atau lebih tepatnya beberapa orang bisnis yang memperlihatkan citra yang begitu negatif di masyarakat. Beberapa orang bisnis yang hanya ingin mengejar keuntungan dengan menawarkan barang dan jasa dengan mutu rendah, yang tidak memperdulikan pelayanan terhadap konsumennya bahkan tidak menghiraukan keluhan konsumennya yang tidak sesuai dengan iklan ataupun janji terhadap barang atau jasa yang ditawarkannya. Sehingga hal ini membuat citra negative bagi bisnis tersebut.

Berdasarkan pengertian profesi  yang menekankan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Oleh karenanya bisnis itu bukanlah merupakan profesi, jika bisnis dianggap sebagai sebagai pekerjaan kotor, kendati istilah profesi, profesional, dan profesionalisme sering diucapkan dalam kaitan kegiatan bisnis. Namun di pihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada hanya pembisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam pengertiannya sebagaimana kita ketahui bersama. Mereka tidak hanya memiliki keahlian dan keterampilan yang tinggi tetapi punya komitmen moral yang mendalam. Oleh karena itu bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah  profesi dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya, bahkan menjadi sebuah profesi yang luhur.

Untuk melihat tepat tidaknya kata  profesi dipakai juga untuk dunia bisnis dan untuk melihat apakah bisnis dapat menjadi profesi yang luhur, mari kita tinjau dua pandangan dan penghayatan yang berbeda mengenai pekerjaan dan kegiatan bisnis yang dianut oleh para pelaku bisnis.

a.      Pandangan Praktis Realistis

Pandangan ini terutama bertumpu pada kenyataan (pada umumnya) yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini berdasarkan pada apa yang umumnya dilakukan dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam pandangan ini ditegaskan bahwa secara jelas tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit making. Dasar pemikirannya adalah orang yang terjun ke dalam dunia bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain ingin mendapatkan keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegaitan sosial. Sehingga keuntungan tersebut untuk menunjang kegiatan bisnis, tanpa keuntungan bisnis tidak dapat berjalan.

Pandangan ini dianggap sebagai pandangan ekonomi klasik (Adam Smith) dan ekonomi neo-klasik (Milton Friedman). Adam Smith berpendapat bahwa pemilik modal baru dapat keuntungan untuk bisa merangsang menanamkan modalnya dan itu berarti tidak ada kegiatan ekonomi produktif sama sekali. Pada akhirnya tidak ada pekerja yang dipekerjakan dan konsumen tidak akan mendapatkan barang kebutuhannya.

Asumsi  Adam Smith adalah dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja dimana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatunya sekaligus dan bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Manusia modern harus memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menukarkan barang produksinya dengan barang produksi milik orang lain. Dalam perkembangan zaman ada yang berhasil mengumpulkan modal dan memperbesar usahanya sementara yang lainnya hanya bisa menjadi pekerja orang lain. Maka terjadi kelas sosial.

Kedua, bahwa semua orang tanpa kecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi jauh lebih baik. Dalam keadaan sosial yang telah terbagi menjadi kelas-kelas sosial, jalan terbaik untuk tetap mempertahankan modalnya dalam kegiatan produktif yang sangat berguna bagi kegiatan ekonomi nasional dan ekonomi dunia termasuk kelas pekerja. Hanya dengan membuat pemilik modal menanamkan modalnya, maka banyak orang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Satu-satunya secara kuantitatif melalui kegiatan produktif keadaan modalnya serta moral dan sosial baik, antara lain karena punya dampak yang berguna bagi orang banyak. Karena itu secara moral tidak salah jika pelaku bisnis  itu mencari keuntungan.

Dalam kaitan dengan ini, tidak mengherankan bahwa Milton Friedman mengatakan bahwa omong kosong jika bisnis tidak mencari keuntungan. Ia melihat bahwa dalam kenyataanya hanya keuntunganlah yang menjadi satu-satunya motivasi atau daya tarik bagi pelaku bisnis. Menurut Friedman, mencari keuntungan bukan hal yang jelek, karena semua orang memasuki bisnis selalu dengan punya satu motivasi dasar yaitu mencari keuntungan. Artinya kalau semua orang masuk dalam dunia bisnis dengan satu motivasi dasar untuk mencari keuntugan, maka sah dan etis jika saya pun mencari keuntungan dalam bisnis.

b.      Pandangan Ideal

Pandangan ideal ini dalam kenyataanya masih merupakan suatu hal yang ideal dalam dunia bisnis. Harus diakui bahwa sebagian pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh sebagian orang yang dipengaruhi oleh idealisme tertentu nilai tertentu yang dianutnya.

Menurut pandangan ini bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut produksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan  masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan utama bisnis. Tapi keuntungan bisnis tidak dapat bertahan. Namun keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dalam kegiatan bisnis, yaitu bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa  terkait membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.

Dasar pemikirannya adalah pertukaran  timbal balik secara fair diantara pihak-pihak yang terlibat. Maka yang mau di tegakkan dalam bisnis yang menganut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair. Sesungguhnya pandangan ini pun bersumber dari ekonomi klasiknya Adam Smith. Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang tertentu, sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak dapat memproduksinya sendiri. Jadi sesungguhnya kegiatan bisnis bisa terjadi karena keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-masing. Hal itu berarti kegiatan bisnis merupakan perwujudan hakekat sosial manusia saling membutuhkan satu dengan lainnya. Dengan kata lain keuntungan bukan merupakan tujuan dalam melakukan kegiatan bisnis. Walaupun menurut Adam Smith pertukaran dagang didasarkan atas kepentingan pribadi masing-masing yang secara moral baik, pertukaran dagang atau bisnis merupakan upaya saling memenuhi kebutuhan masing-masing, yang hanya akan paling mungkin dipenuhi masing-masing orang diperhatikan.

Pandangan ini juga telah dihayati  dan dipraktekkan dalam kegiatan bisnis oleh beberapa orang pengusaha, bahkan menjadi etos bisnis dari perusahaan yang mereka dirikan. Sebagai contoh : Matsushita, berpendapat tujuan bisnis sebenarnya  bukanlah mencari keuntungan melainkan melayani kebutuhan masyarakat, Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Hal itu berarti bahwa karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi, secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya, tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut. Sehingga mereka akan tetap membeli produk tersebut. Dari situ akan mengalir keuntungan. Dengan demikian yang pertama-tama menjadi fokus perhatian dalam bisnis bukanlah mencari keuntungan, melainkan apa kebutuhan masyarakat dan bagaimana melayani kebutuhan masyarakat itu  secara baik dan dari sana akan mendapatkan keuntungan.

Pandangan Matsushita, sebenarnya dalam arti tertentu tidak sangat idealisitis, karena lahir dari visi bisnis yang kemudian diperkuat dengan dukungan oleh pengalamannya dalam mengelola bisnisnya. Ternyata perusahaan dan bisnisnya berhasil bertahan lama, tanpa perlu harus menggunakan segala cara demi mencapai keuntungan. Demikian pula pandangan seperti itu diakui dan dibuktikan kebenarannya oleh pengalaman banyak perusahanan yang juga mengembangkan nilai-nilai budaya perusahaan tertentu atau etos bisnis bagi perusahaan tersebut.

Dengan melihat kedua pandangan yang berbeda di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia sedikit banyak disebabkan oleh pandangan pertama sekedar bisnis mencari keuntungan. Tentu saja, pada dirinya sendiri, sebagaimana telah dikatakan keuntungan tidak jelek. Hanya saja sikap yang timbul dari kesadaran bahwa bisnis hanya pada satu tujuan untuk mencari keuntungan sangat berbeda dengan alternative lainnya. Yang terjadi adalah munculnya sikap dan perilaku yang menjurus pada menghalalkan segala cara, termasuk cara yang tidak dibenarkan siapapun hanya demi mendapatkan keuntungan. Akibatnya pelaku bisnis tersebut hidup dalam suatu dunia yang bahkan ia sendiri sejauh sebagai manusia tidak diinginkannya.

Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi. Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam pengertian yang sebenar-benarnya sebagaimana dibahas, jika bukan menjadi profesi yang luhur tentu saja sangat sulit untuk membentuk sebuah organisasi profesi yang mencakup semua bidang bisnis.

Dalam hal ini KADIN dapat diperdayakan untuk kepentingan tersebut. Yang lebih efektif adalah membentuk organisasi profesi untuks setiap kelompok atau bidang bisnis : tekstil, konstruksi, bisnis retail tambang dan sebagainya. Organisasi-organisasi ini tidak hanya menangani kegiatan bisnis teknis dari kelompoknya melainkan juga menjadi semacam polisi moral yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam mengeluarkan izin usaha bagi para anggotanya dan tanpa rekomendasi itu izin tersebut tidak akan diperoleh. Paling tidak organisasi ini memberikan peringkat / ranking label kualitas yang menentukan sehat tidaknya, etis tidaknya, perusahaan-perusahaan yang menjadi anggotanya. Peringkat ini sangat diandalkan masyarakat dan semua pelaku bisnis lainnya sehingga membuat para anggota merasa membutuhkannya dengan menjadi anggota yang setia dari organisasi profesi tersebut.

Jika cara ini dijalankan, dengan kontrol yang ketat dari organisasi profesi, akan bisa terwujud iklim bisnis yang baik. Tentu saja hal ini pun mengandalkan bahwa organisasi  profesi itu sendiri bersih dan baik; tidak ada nepotisme, tidak ada kolusi tidak ada diskriminasi dalam pemberian rekomendasi peringkat atau label kualitas. Demikian pula ini pun mengandalkan pemerintah, melalui departemen terkait, memang bersih dari praktek-praktek yang dapat merusak citra bisnis yang baik dan etis.

D.     Seberapa Beretikakah?

Pada Etika Khusus dibagi menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :

Etika Individual ; yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual adalah prinsip integritas pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi moral.
Etika Sosial ; yaitu suatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai makhluk sosial ber-intraksi dengan sesamanya. Hal ini tentu saja sebagaimana hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial, etika individual dan etika sosial berkaitan erat. Bahkan dalam arti tertentu sulit untuk dilepaskan dan dipisahkan satu dengan lainnya. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
Etika Lingkungan Hidup ; yaitu sebuah etika yang saat ini sering dibicarakan sebagai cabang dari etika khusus. Etika ini adalah hubungan antara manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Sehingga etika lingkungan ini dapat merupakan cabang dari etika sosial (sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia, yang bersangkutan dengan dampak lingkungan) maupun berdiri sendiri dengan sebagai etika khusus (sejauh menyangkut hubungan manusia dengan lingkungannya). Lingkungan hidup dapat dibicarakan juga dalam kerangka bisnis, karena pola interaksi bisnis sangat mempengaruhi lingkungan hidup.
Dengan demikian, secara umum kita dapat membuat skema sebagai berikut :

E.     Etika Profesi

Pengertian Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen  pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.

SUMBER :